Hanya ingin compare antara Hukum Islam dan kenyataannya yang mengecewakan yang bisa dijumpai di sudut-sudut Jakarta.
Dalam berbagai hadits dilarang bagi kita untuk memajang gambar makhluk
bernyawa. Gambar yang terlarang dibawa ini adalah gambar manusia atau
hewan, bukan gambar
batu, pohon dan gambar lainnya yang tidak memiliki ruh. Jika gambar
tersebut memiliki kepala, maka diperintahkan untuk dihapus. Karena
kepala itu adalah intinya sehingga gambar itu bisa dikatakan memiliki
ruh atau nyawa. Agar lebih jelas perhatikan terlebih dahulu
hadits-hadits yang menerangkan hal tersebut. Hanya Allah yang beri taufik. (dikutip disini)
Menurut ku, seharusnya ini gambar di bawah ini tidak sesuai dengan Hukum Islam ya, ini foto diri yang dipajang di baliho super big dipasang di jalan-jalan strategis... Intinya bukan persoalan dimana ini dipasang, tapi foto didalamnya...
Seharusnya sih seperti di bawah ini cukup..... lebih membumi, jauh dari kesan narsis semata...
Aku rindu dengan image Islam yang rendah hati, yang damai dan sangat menghormati hak-hak orang lain....
Aku memang bukan orang yang paling beriman, tapi aku Islam, dan aku mencintai kedamaian dan aku menghormati hak-hak orang lain yang berbeda....
sepakat mbak, malah jadi kelihatan narsis pesan sesungguhnya ga sampe aja hahaaaa ckcck -,-
BalasHapusfollowback yah mba :) salam kenal ^^
:) salam kenal juga
Hapusuda aku folback, makasih ya
bener juga.jadi pengen ngakak
BalasHapusfolow back ya mba ,salam kenal
hai say.. uda aku follow balik di blog list ku
Hapushey lia :) aku baru buka blog lagi dan liat comment kamu di blog aku. btw, aku udah follow blog kamu, follback yah :)
BalasHapushai shara.. uda aku follow balik. thank you
Hapus